Friday, September 17, 2021

Cegah Eksploitasi anak


Cegah Eksploitasi anak - 
Eksploitasi anak merupakan pemanfaatan untuk keuntungan sendiri melalui anak dibawah umur. Dengan kata lain anak-anak digunakan sebagai media untuk mencari uang.


Berdasarkan fakta, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan hak-haknya yang dijamin oleh Undang-Undang. Untuk mewujudkan usaha tersebut, diperlukan dukungan dari pihak Pemerintah sendiri untuk mengawasi, membimbing, melindungi dan memberikan sanksi yang tegas, terhadap orang tua dan pihak-pihak yang melalaikan tanggung jawabnya terhadap perlindungan anak, dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002.

Berikut adalah beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya eksploitasi anak, berdasarkan penelitian dari KPAI:

1. Ekonomi
Faktor ekonomi merupakan pangkal utama dalam peningkatan jumlah pekerja anak. Harga bahan pokok yang semakin mahal, tingkat kebutuhan yang tinggi serta pengeluaran yang bertambah menuntut anak terjun untuk membantu mencukupi kebutuhan dasarnya. Sebagian kasus pekerja anak ini terjadi pada keluarga menengah kebawah.

2. Lingkungan
Keadaan di lingkungan sekitar juga merupakan factor pendorong terjadinya kegiatan eksploitasi terhadap anak karena pengaruh lingkungan psikologi sosial-budaya terhadap tumbuh kembang anak-anak.

3. Pendidikan
Orang dengan pendidikan yang terbatas, memiliki lebih sedikit keahlian/skill dan kesempatan kerja dan mereka lebih mudah di eksploitasi karena mereka bermigrasi mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.
Kurangnya pengetahuan mengenai bahaya eksploitasi anak dan tidak mengetahui cara-cara yang dipakai untuk menipu atau menjebak mereka dalam pekerjaan yang disewenang-wenangkan atau pekerjaan yang mirip perbudakan.

4. Budaya
Terjadinya eksploitasi anak juga didorong dengan adanya prilaku manusia yang saat ini sudah menjadi budaya seperti pernikahan dini dan hutang. Faktor tersebut juga memberikan kontribusi cukup besar terhadap terjadinya praktik eksploitasi anak.

5. Lemahnya Penegakan dan Perlindungan Hukum
penegakan dan perlindungna hukum di Indonesia terhadap anak masih sangat lemah.  kibatnya, pelaku kasus eksploitasi anak seperti tak kapok dan muncul dengan berbagai modus operandi.
Perbaikan ekonomi dan penegakan hukum harus dilakukan bersamaan untuk menyelamatkan anak Indonesia.

 

Kesimpulan

Eksploitasi anak biasanya rentan terjadi pada keluarga yang ekonominya rendah,  jadi orang tua sering mengajak anaknya untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga, namun itu tak semestinya terjadi karena banya jalan lain yang kita bisa pertimbangkan karena anak-anak harus di penuhi haknya atara lain hak pendidikan dan kebebasan


NB : Ini adalah Resume Saat Diklat FDS

Terimakasih Atas Kunjunganya, Silahkan Tinggalkan komenta Anda Dibawah ini